Mobil Bak Terbuka Sedang Mengisi BBM Bersubsidi, Saat Dilihat Polisi, Ternyata
Senin, 05 September 2022 – 01:12 WIB
Polisi menemukan mobil tersebut mengangkut 40 jeriken berisi BBM subsidi jenis solar.
Kemudian, petugas membawa kedua terduga pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 jo Pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," kata AKBP Nova Suryandaru. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pelaku mencoba menyelundupkan 1.320 liter BBM jenis solar yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pertamina Pastikan Ketersediaan Pasokan BBM di Wilayah Terdampak Banjir Bandang Sumbar
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya