Mobil Buatan Setelah 2006 Wajib Pertamax
Minggu, 20 Januari 2013 – 04:47 WIB

Mobil Buatan Setelah 2006 Wajib Pertamax
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan kepada pemerintah agar mobil keluaran setelah tahun 2006 dilarang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Selain membantu mengurangi beban negara, hal itu juga bisa membuat kendaraan menjadi lebih awet. ""Sejak 2006 semua sudah memakai standar emisi Euro 2, jadi mesin-mesin itu seharusnya memakai BBM dengan oktan 91 ke atas," tuturnya
"Itu sebenarnya sudah ada aturannya, yang dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian sejak tahun 2006. Bahwa sejak tahun 2006 itu seharusnya seluruh kendaraan produksi baru wajib memakai BBM dengan oktan 91 ke atas," ujar Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto saat dihubungi, Sabtu (19/10).
Baca Juga:
Kebijakan itu sendiri merujuk dari kualitas produksi mobil yang sejak tahun 2006 sudah menggunakan standae emisi Euro 2. Mobil dengan spesifikasi tersebut tidak cocok lagi menggunakan bahan bakar dengan oktan 91 kebawah.
Baca Juga:
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan kepada pemerintah agar mobil keluaran setelah tahun 2006 dilarang
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
- Pegadaian Hadirkan Promo Titip Emas Gratis, Dijamin Pasti Aman
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA