Mobil Dinas Dilarang Pakai Solar Subsidi
Rabu, 20 Februari 2013 – 08:14 WIB
Saptono mengatakan, adanya kebijakan baru ini akan membuat SKPD memangkas beberapa perjalanan dinas. Menurut dia, anggaran perjalanan dinas tetap seperti biasa. Sehingga, dinas juga harus memilih milah, mana perjalanan yang penting, atau cukup telpon saja.
"Anggaran operasional yang memakai BBM di bidang saya sama dan tetap. Tidak ada kenaikan meski nantinya memakai solar non subsidi. Karena itu, bila memang cukup dengan telpon, ya pakai telpon saja. Kita memang memilah milih," kata dia. (ttg/acd)
PURWOKERTO- Setelah dilarang menggunakan premium bersubsidi, per 1 Maret mendatang, kendaraan dinas juga dilarang menggunakan solar subsidi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards
- Pupuk Kaltim Beri Reward 15 Distributor Ritel Terbaik, Jalan-jalan ke Luar Negeri
- Birkenstock Meluncurkan Sandal Terbaru, Desainnya Masa Kini, Cek Harganya