Mobil Dinas DPRD Jangan Lupa Dikembalikan ke Pemkab

Mobil Dinas DPRD Jangan Lupa Dikembalikan ke Pemkab
Mobil dinas. Foto: JPG/Radar Depok

Legislatif pun sudah menegaskan tidak akan nggandoli mobdin tersebut. Bahkan, mereka bakal mengembalikan semua mobdin. Bukan hanya yang tertuang dalam surat.

Di luar mobdin lama, juga ada tiga mobdin baru untuk pimpinan dewan. Yakni, Toyota Fortuner keluaran baru.

"Saya pun siap mengembalikan selepas Lebaran. Bagi kami, lebih cepat lebih baik," ujar Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan.

Menurut Wawan, sapaan akrab Sullamul Hadi, pihaknya tidak ingin terlalu lama untuk mengembalikan mobdin tersebut.

Sebab, dewan khawatir menjadi rasan-rasan. Kondisi itu tentu berdampak tidak baik. Dewan juga sudah merasa risi dengan adanya surat penarikan tersebut.

Seperti diberitakan, sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, BPK meminta pemkab menarik mobdin dewan.

Namun, pimpinan dewan tetap mendapat jatah satu mobdin. Di luar pimpinan dewan, seluruh mobdin harus dikembalikan.

Sebab, para anggota dewan sudah mendapatkan tunjangan transportasi. Adapun, besaran tunjangan tranporasi yang didapat setiap anggota DPRD Sidoarjo sebesar Rp 8 juta per bulan. (fim/c7/hud/jpnn)


Pimpinan DPRD tetap mendapat jatah satu mobil dinas dan di luar itu seluruh mobdin harus dikembalikan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News