Mobil Dinas Ketua DPRD Digunakan Sopir Antar Istri
Selasa, 14 Mei 2013 – 01:04 WIB
RAHA - Ada penyalahgunaan fasilitas daerah yang terjadi dalam kasus tabrakan kendaraan dinas (Randis) Mitsubishi Pajero Ketua DPRD Muna, Sulawesi Tenggara, Uking Djasa. Sayangnya, Badan Kehormatan di parlemen itu menganggap peristiwa kecelakaan lalulintas yang dialami La Gunti, sopir ketua DPRD itu, biasa saja. Meski demikian, politisi PKS tersebut tetap menyayangkan insiden pada kendaraan pimpinan dewan yang baru beberapa bulan diadakan dan harganya lumayan besar.
Padahal Randis yang tabrakan di Desa Lambiku, Kecamatan Napabalano tersebut digunakan di luar urusan dinas. La Gunti memakainya untuk mengantar istrinya ke Desa Lambiku. Daya pikir BK, penggunaan Randis di luar keperluan dinas tak masuk kategori pelanggaran etika dewan.
"Badan Kehormatan memiliki tugas memproses pelanggaran yang dilakukan induvidu anggota dewan yang mencoreng nama lembaga," kata Fajaruddin, anggota BK DPRD Muna seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group), Senin (13/5).
Baca Juga:
RAHA - Ada penyalahgunaan fasilitas daerah yang terjadi dalam kasus tabrakan kendaraan dinas (Randis) Mitsubishi Pajero Ketua DPRD Muna, Sulawesi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri