Mobil Dirampas, Korban Dibuang
Senin, 18 Juli 2011 – 02:34 WIB

Mobil Dirampas, Korban Dibuang
PANGGARANGAN - Bahidin (21) warga Kampung Cikurang, Desa Pasir Suren, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan pingsan dengan kondisi tangan diikat tali dan kedua mata ditutup kain sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ditemukan di Kampung Cimangpang, Desa/Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten korban dalam kondisi lemas. Bahidin diduga menjadi korban penyekapan. Kapolsek Panggarangan, AKP Julianursidik membenarkan penemuan korban bernama Bahidin tersebut. “Berdasarkan keterangan dari korban ternyata tindak kejahatan yang dilakukan kepada korban locus delicti-nya di Pelabuhan Ratu. Dan setelah dikonsultasikan dengan pihak terkait di Mapolres Lebak, untuk penanganan selanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian di Pelabuhan Ratu, tapi kami juga masih tetap membantu dalam penyelidikan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus itu diketahui setelah seorang warga yang kebetulan melintas di jalan Malingping-Bayah tepatnya di Kampung Cimangpang terkejut saat melihat sesosok tubuh manusia tergeletak di semak-semak pinggir jalan. Saat ditemukan, korban yang diketahui warga Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, itu dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan tangan diikat tali kain dan mata ditutup.
Baca Juga:
Warga kemudian melaporkan penemuan korban ke Polsek Panggarangan. “Saat pertama kali ditemukan korban tidak sadarkan diri dan bahkan dikira sudah tidak bernyawa, namun beruntung setelah dibawa ke Mapolsek Panggarangan korban pun siuman dan berangsur sadar,” ujar Agus, salah seorang warga.
Baca Juga:
PANGGARANGAN - Bahidin (21) warga Kampung Cikurang, Desa Pasir Suren, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan pingsan
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba