Mobil Hasil Suap Rudi Rubiandini Dipindah ke Rupbasan

Mobil Hasil Suap Rudi Rubiandini Dipindah ke Rupbasan
Mobil Hasil Suap Rudi Rubiandini Dipindah ke Rupbasan

jpnn.com - JAKARTA - Satu unit mobil Toyota Camry Hybrid yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari tersangka dugaan suap PT Kernell Oil, bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini, dipindah ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan (Rupbasan) Klas I, Jakarta Utara, Rabu (28/8), siang.

Mobil warna hitam berplat nomor B 1226 SQO, itu dibawa sejumlah petugas dari Kantor KPK, Jakarta. Selain itu juga akan dikawal petugas Kepolisian RI.

"Mobil ini (Camry) dibawa ke Rupbasan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara," kata seorang pria berseragam biru di parkiran KPK, Rabu (28/8).

Mobil Camry itu sebelumnya disita KPK, pada Jumat 23 Agustus 2013. Penyitaan itu berkaitan dengan penyidikan atas kasus dugaan suap yang menjerat Rudi.

Seperti diketahui, selain Rudi, KPK juga sudah menetapkan Komisaris PT Kernell Oil, Simon Gunawan Tanjaya serta seorang pelatih golf yang diduga sebagai kurir, Devi Ardi sebagai tersangka. (boy/jpnn)

JAKARTA - Satu unit mobil Toyota Camry Hybrid yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari tersangka dugaan suap PT Kernell Oil, bekas Kepala Satuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News