Mobil Hasil Suap Rudi Rubiandini Dipindah ke Rupbasan

jpnn.com - JAKARTA - Satu unit mobil Toyota Camry Hybrid yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari tersangka dugaan suap PT Kernell Oil, bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini, dipindah ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan (Rupbasan) Klas I, Jakarta Utara, Rabu (28/8), siang.
Mobil warna hitam berplat nomor B 1226 SQO, itu dibawa sejumlah petugas dari Kantor KPK, Jakarta. Selain itu juga akan dikawal petugas Kepolisian RI.
"Mobil ini (Camry) dibawa ke Rupbasan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara," kata seorang pria berseragam biru di parkiran KPK, Rabu (28/8).
Mobil Camry itu sebelumnya disita KPK, pada Jumat 23 Agustus 2013. Penyitaan itu berkaitan dengan penyidikan atas kasus dugaan suap yang menjerat Rudi.
Seperti diketahui, selain Rudi, KPK juga sudah menetapkan Komisaris PT Kernell Oil, Simon Gunawan Tanjaya serta seorang pelatih golf yang diduga sebagai kurir, Devi Ardi sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Satu unit mobil Toyota Camry Hybrid yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari tersangka dugaan suap PT Kernell Oil, bekas Kepala Satuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi