Mobil Listrik Bebas Pajak Barang Mewah
Selasa, 27 Februari 2018 – 10:17 WIB
Di antaranya, memberikan insentif kepada kendaraan yang beremisi karbon rendah serta melakukan kajian dan sosialisasi penggunaan kendaraan listrik.
Selain itu, melakukan pilot project untuk daerah atau jenis kendaraan tertentu atau kendaraan untuk keperluan tertentu untuk menggunakan kendaraan listrik.
Misalnya, kendaraan ekspedisi, transportasi umum dengan rute tertentu, dan kendaraan yang beroperasi pada daerah tertentu.
’’Selain itu, perlu mendorong pembangunan infrastruktur kendaraan listrik seperti charging station, mendorong kemampuan industri komponen kendaraan listrik melalui R&D dan standardisasi, serta terus menyempurnakan bisnis model kendaraan listrik,” beber Airlangga. (agf/c17/sof)
Pemerintah tengah menyiapkan fasilitas pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan pemangkasan bea masuk.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Sebut Investasi Tak Memiliki Bendera, Indonesia Buka Peluang
- Dibanderol Rp 300 Jutaan, Wuling Cloud EV Diharapkan Bisa Terjual 5000 Unit
- Kia EV6 Terbaru, Kapasitas Baterai Besar dan Jarak Tempuh Makin Jauh
- SUV Listrik Wuling Segera Mengaspal, Jarak Tempuhnya 600 Km
- Chery Meluncurkan Mobil Listrik Baru, Ada 2 Versi, Sebegini Harganya
- SUV Listrik Murah Kia EV3 Bersiap Mengaspal