Mobil Pejabat Tinggi Tertangkap Kamera Pakai BBM Subsidi

Mobil Pejabat Tinggi Tertangkap Kamera Pakai BBM Subsidi
Sebuah mobil dinas milik salah satu instansi pemerintah mengisi BBM subsidi di SPBU di kawasan Senayan, Kamis (25/4) sore. Foto: FATRA/JPNN
Mengacu pada Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengendalian BBM Bersubsidi, maka kendaran dinas yang tak boleh menggunakan BBM subsidi adalah milik pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta milik BUMN dan BUMD. Beleid yang merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2012 itu menegaskan, larangan penggunaan premium bagi mobil dinas di Jabodetabek sudah mulai berlaku sejak 1 Juni 2012. (fat/jpnn)


JAKARTA - Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2013 tentang larangan bagi kendaraan dinas pemerintah menggunakan BBM subsidi ternyata tak efektif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News