Mobil Pelat Merah Tak Dilayani SPBU

Mobil Pelat Merah Tak Dilayani SPBU
Mobil Pelat Merah Tak Dilayani SPBU
JAMBI-Kendaraan pelat merah dan kendaraan pertambangan yang hendak mengisi BBM bersubsidi di beberapa SPBU di Kota Jambi per 1 Februari tak lagi dilayani. Hal ini menyusul berlakunya peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2012 tentang pelarangan kendaraan pertambangan, perkebunan dan kendaraan dinas pemerintah mengisi BBM bersubsidi mulai 1 Februari 2013 ini.

‘’Kebanyakan kendaraan pelat merah yang datang kesini mengisi BBM non subsidi atau Pertamax,“ ujar  Suvervisor Pembongkaran BBM di SPBU Simpang Pucuk,  Telanai Pura, Olan saat ditemui di SPBU.

Menrutnya,  jika ada kendaraan pelat merah yang ingin mengisi BBM bersubsidi pihaknya tidak melayani, akan tetapi menganjurkan untuk mengisi BBM non subsidi. Sementara itu,  berdasarkan pantauan koran ini ke beberapa SPBU di Kota Jambi, tidak terlihat lagi ada kendaraan pertambangan, perkebunan dan kendaraan pelat merah mengisi BBM bersubsidi.

“Dari tadi pagi hingga sore ini tidak ada kendaraan pertambangan, perkebunan dan pelat merah yang mengisi BBM bersubsidi,“ kata Olan.

JAMBI-Kendaraan pelat merah dan kendaraan pertambangan yang hendak mengisi BBM bersubsidi di beberapa SPBU di Kota Jambi per 1 Februari tak lagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News