Mobil Perampok Terbakar Diberondong Tembakan Polisi

Mobil Perampok Terbakar Diberondong Tembakan Polisi
Kondisi mobil milik buronan perampok yang terbakar saat aksi kejar-kejaran dengan anggota Satreskrim Polres Cirebon Kota. Foto: Khaerul Izan/Antara

jpnn.com, CIREBON - Seperti di film laga, polisi terlibat kejar-kejaran terhadap dua buronan kawanan perampok, Sabtu (30/11) malam.

Penangkapan terhadap sang buronan yang berinisial E dan A ini berawal, Timsus SRT Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, melihat keberadaan kedua tersangka tersebut sedang mengendarai mobil bernopol D 1426 RJ.

Tak ingin buruannya lepas, tim pemburu bandit ini langsung membuntuti kendaraan tersangka. Mengetahui sedang dibuntuti, tersangka langsung tancap gas. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Untuk menghentikan laju kendaraan tersangka, polisi terpaksa menembak ban mobil yang ditumpangi tersangka.

Ban mobil meletus akibat ditembak, mobil oleng lalu menabrak tiang lampu PJU jalan layang (flyover) Pegambiran Kota Cirebon hingga akhirnya terbakar.

Nyawa kedua tersangka berhasil diselamatkan polisi dari kobaran api yang membakar mobil tersebut. Akibat terluka setelah menabrak tiang PJU, kedua tersangka dibawa ke rumah sakit terdekat. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses lebih lanjut.

“Yang bersangkutan ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kami, karena mereka melakukan perampokan pada tahun 2015 di mana waktu itu korbannya seorang pengusaha beras asal Mundu. Uang Rp 560 juta berhasil dirampok,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya kepada wartawan, Minggu (1/12).

Dijelaskan Deny, anggota terpaksa menembak mobil tersangka karena berusaha kabur saat dikejar. “Ketika mau dilakukan penangkapan, tetapi yang bersangkutan melawan dengan cara melarikan diri kemudian kami kejar. Anggota kami sempat memberikan tembakan peringatan beberapa kali ke atas tapi tetap tidak diindahkan, terpaksa kami tembak ban mobilnya dan menabrak tiang PJU akibat oleng setelah bang mobil pecah karena ditembak dan mobil itu terbakar,” jelasnya.

Dengan tertangkapnya dua buronan ini, kata Deny, maka seluruh pelaku perampokan terhadap pengusaha beras sudah berhasil ditangkap.

Dua kawanan bandit ini masuk dalam DPO Polres Cirebon atas kasus perampokan pada tahun 2015.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News