Mobil Rombongan Menteri Nyaris Celaka saat Meninjau Ibu Kota Baru

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Mobil mini bus yang ditumpangi sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju nyaris celaka saat perjalanan menuju lokasi pembangunan ibu kota negara baru, di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (16/12), sekitar pukul 15.36 WITA.
Mobil itu ditumpangi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, dan sejumlah pejabat lainnya.
Kendaraan yang berada di belakang iring-iringan mobil Indonesia 1 yang ditumpangi Presiden Jokowi tersebut tidak bertenaga untuk melibas tanjakan tajam disusul tikungan ke kanan. Sedangkan di sebelah kanannya ada jurang dalam.
Kondisi itu diperparah kondisi jalan tanah yang licin karena saat kejadian cuaca sedang hujan gerimis. Mobil pun mandek. Sejumlah menteri yang ada di dalam langsung turun dan berjalan kaki ke atas.
Tantangan menuju kawasan ibu kota baru belum berhenti. Sebagian besar mobil mini bus dimnta tidak melanjutkan perjalanan oleh Paspampres karena di depan masih banyak tanjakan berbahaya.
"Setop Pak, di depan masih ada tujuh tanjakan lagi," ucap salah seorang Paspampres yang menahan kendaraan untuk tidak meneruskan perjalanan.
Sejumlah jurnalis yang ikut dalam kendaraan mini bus terpaksa diangkut ke lokasi menggunakan kendaraan off road milik TNI.
Sampai berita ini ditulis, pukul 18.10 WITA, kendaraan yang macet di tanjakan tajam tersebut masih diperbaiki. (fat/jpnn)
Mobil mini bus yang ditumpangi sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju nyaris celaka saat perjalanan menuju lokasi pembangunan ibu kota negara baru, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kucing Timah
- Ole Romeny Kembali Jadi Starter di Oxford United, Erick Thohir Mengaku Senang
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ketum PSSI Bicara soal Liga 1, Match Fixing, & Semen Padang
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum