Mobil Terjebak Banjir? Jangan Lakukan Ini Agar Klaim Asuransi Diterima

Mobil Terjebak Banjir? Jangan Lakukan Ini Agar Klaim Asuransi Diterima
Layanan derek Autocillin Adira. Foto: Adira Insurance

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia sudah mulai memasuki fase musim penghujan, banyak risiko yang dapat terjadi kepada pengemudi ataupun kendaraan, misalnya bencana alam banjir.

Adira Insurance yang memiliki lini produk asuransi Autocillin dengan perluasan bencana alam, membagi beberapa tip agar klaim konsumen diterima saat kendaraannya terkena banjir.

"Dengan perluasan bencana alam, pengendara bisa dijamin dari kerugian karena bencana alam, termasuk hujan es, banjir, dan lainnya. Tanpa adanya perluasan manfaat, risiko tersebut tidak akan dijamin," kata Direktur PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance), Doni Gandamana dalam siaran pers, Kamis.

Jika terjebak banjir, agar pengendara bisa mengajukan klaim asuransi kendaraan bermotor dengan mulus, diharuskan tidak memaksakan menyalakan kendaraan bermotor di tengah banjir.

"Saat terjebak di tengah banjir, sangat penting bagi pengendara untuk tidak mencoba menyalakan mesin mobil karena dapat mengakibatkan kondisi water hammer pada mesin yang akan memperparah kerusakan," ujar dia.

"Apabila berada di genangan air yang rendah, sebisa mungkin tinggalkan kendaraan, kunci kendaraan, dan tunggu hingga air surut."

Setelah itu, lanjut Doni, bisa menghubungi pihak asuransi atau derek untuk mengangkut mobil untuk diperbaiki.

Sebisa mungkin jangan menerobos banjir. Apabila sengaja menerobos banjir sehingga kendaraan menjadi rusak, maka kendaraan tersebut masuk dalam pengecualian yang tidak dijamin dalam polis asuransi.

Indonesia sudah mulai memasuki fase musim penghujan, banyak risiko yang dapat terjadi kepada pengemudi ataupun kendaraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News