Modal Seragam Murahan, Polisi Gadungan Taklukkan Janda
Selasa, 03 Januari 2017 – 03:02 WIB
Agar lebih meyakinkan, dia juga mengenakan seragam polisi yang dibeli dari seseorang dengan harga Rp 40 ribu.
Untuk meyakinkan korban, dia pernah mengaku bertugas di Satreskoba Polres Kotim dan di Polsek Cempaga.
Tidak hanya itu, korban semakin terpikat setelah Bud berjanji akan melamar dengan mahar Rp 200 juta.
Dia bahkan meminta keluarga korban menyiapkan acara meriah.
Pasalnya, dia akan datang bersama keluarga dari Kota Palangka Raya.
Apesnya, kedok Bud terbongkar saat sejumlah keluarga dari pihak korban mulai curiga.
Keluarga korban akhirnya mengecek status Bud.
Kedok Bud sebagai polisi gadungan akhirnya terbongkar. (nac/ang)
Bud akan merasakan dinginnya lantai penjara karena menyamar sebagai polisi gadungan. Majelis hakim menjeratnya dengan Pasal 228 KUHP.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan