Model Majalah Dewasa Beiby Putri Terdampak Pandemi, Simak Penjelasan Pak Yusri
Kamis, 11 Februari 2021 – 17:52 WIB
Berdasarkan pengakuan Beiby, dia sudah memesan narkoba sebanyak 4 kali.
Polisi juga sudah melakukan tes urine Beiby, hasilnya positif metafitamin.
"IPT kami gelandang ke narkoba Polda Metro Jaya. Kami lakukan swab test dan negatif, kami periksa urine dan positif metafetamin," pungkas Yusri.
Atas perbuatannya, Beiby dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Model majalah dewasa Beiby Putri ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel