Modus Baru Penipuan di Rembang, Gus Ali Pamer Uang Rp600 Miliar, Ramuan Bikin Pingsan

Tas yang berisi uang Rp405 juta diletakkan di depan para korban.
Kemudian para korban disuruh minum air yang sudah dicampuri ramuan, yang ternyata membuat pingsan korban.
“Korban diberi minuman dengan campuran ramuan yang membuat korban tidak sadarkan diri sampai esok harinya. Saat korban sadarkan diri di esok harinya, para pelaku sudah pergi dengan membawa uang sebanyak Rp 405 juta itu,” imbuh AKBP Dandy Ario Yustiawan, dikutip dari keterangan pers yang dikirim Humas Polres Rembang.
Setelah mendapat laporan dari para korban, Sat Reskrim Polres Rembang melakukan pengejaran terhadap para tersangka.
Polisi meringkus AA alias Gus Ali dan tersangka ND di daerah Semarang.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya 12 tahun, atau Pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara selama – lamanya 4 tahun. (sam/jpnn)
Terungkap modus baru penipuan di Rembang, pakai acara ritual khusus, tumpukan uang Rp600 miliar dipamerkan. Gus Ali parah banget.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini