Modus Dukun Cabul, Pasien Lemas, Begituan 2 Kali
jpnn.com, PASER - HN ditangkap petugas Satreskrim Polres Paser, Kalimantan Timur, karena mencabuli Bunga (31, bukan nama sebenarnya).
Warga Kecamatan Tanah Grogot itu menggunakan modus bisa mengobati orang yang mengalami gangguan jiwa.
Ulah HN membuat Bunga memiliki anak. Awalnya HN tidak mengakui perbuatannya.
Namun, buruh harian itu tidak bisa mengelak setelah hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bayi yang dikandung Bunga merupakan anaknya.
Kasatreskrim AKP Rido Doly Kristian mengungkapkan, pada 2017 lalu keluarga korban meminta tolong kepada HN untuk mengobati Bunga yang saat itu mengalami gangguan jiwa.
HN bersedia mengobati Bunga. Saat itu dia menyebut Bunga diganggu makhluk halus.
HN mengaku mengobati Bunga dengan cara totok syaraf pada bagian tertentu di tubuh korban.
Pengobatan ala HN membuat Bunga lemas dan tertidur. Saat itulah HN melancarkan aksi tidak terpujinya.
HN ditangkap petugas Satreskrim Polres Paser, Kalimantan Timur, karena mencabuli Bunga (31, bukan nama sebenarnya).
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk
- Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali