Modus Eksportir Penyelundup Benur Lewat Jalur KKP Terbongkar, IBC: Saatnya KPK Bertindak

Modus Eksportir Penyelundup Benur Lewat Jalur KKP Terbongkar, IBC: Saatnya KPK Bertindak
Ketua Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa para eksportir benih bening lobster yang melakukan penyelundupan melalui jalur resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurut Arif, Bea Cukai menggagalkan ekspor benur yang dilakukan 12 eksportir yang kedapatan mengekspor benur dengan jumlah yang berbeda antara yang tertera di dokumen administrasi dan jumlah aktual dalam cargo box yang dihitung dan disegel oleh Balai Karantina KKP.

“Ini merupakan rangkaian dari pengiriman selama Juni-November 2020 hingga OTT KPK terjadi, sehingga KPK berwenang penuh untuk membongkar struktur gelap bisnis yang melibatkan aparat,” tutur Arif dalam keterangan  tertulis diterima, Selasa (9/3).

Menurut Arif, lolosnya ribuan BBL yang melebihi jumlah pada dokumen tak lepas dari peran kunci oknum Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta (BKIPM) yang merupakan instansi di bawah KKP.

“Dalam pantauan kami, KKP yang melakukan penghitungan dan penyegelan justru tak meminta keterangan para eksportir nakal tersebut.”

Arif menyebutkan pada pengiriman tanggal 18 September 2020, Bea Cukai menggagalkan pengiriman BBL yang dilakukan 12 eksportir ke Vietnam.

Dalam operasi tersebut, para eksportir sengaja menambahkan jumlah benur yang dikirim, namun tidak dicantumkan dalam dokumen administrasi.

Menurut dia, nyaris lolosnya ekspor BBL diketahui setelah para eksportir lolos dari pemeriksaan dokumen awal yang dilakukan perusahaan penyedia jasa logistik dan perusahaan jasa pelayanan pemeriksaan keamanan kargo dan pos.

Ketua IBC Arif Nur Alam mendukung KPK memeriksa para eksportir benih bening lobster yang melakukan penyelundupan melalui jalur resmi KKP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News