KPK Panggil 13 Saksi Suap Ekspor Benur, Ada Istri Edhy Prabowo

KPK Panggil 13 Saksi Suap Ekspor Benur, Ada Istri Edhy Prabowo
KPK periksa 13 saksi atas korupsi ekspor benur Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 13 nama untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun anggaran 2020.

Saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Jumat (5/3).

"13 nama yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka EP," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Kali ini, Anggota DPR RI yang merupakan istri Edhy, Iis Rosyita Dewi menjadi salah satu saksi yang dipanggil KPK.

Selain itu, KPK juga memanggil Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap Trian Yunanda.

KPK juga memanggil Direktur Utama PT ACK Amri, Staf Hukum Operasional BCA Randy Bagas Prasetya dan Plt Ditjen Peikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini Hanafi.

Pihak lain yang dipanggil KPK adalah Rahmatullah yang berprofesi sebagai pegawai sipir, Mohamad Ridho yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Lalu, ada pula pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Mohamad Sidik, mahasiswi bernama Siti Maryam, karyawan Money Changer Bintang Valas Abadi Aisyiah Paulina, dan Notaris Lies Herminingsih.

KPK memanggil 13 nama untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus suap perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News