Modus Penyelundupan SS, Pelakunya Wanita, Caranya Unik
Kamis, 26 Januari 2017 – 02:30 WIB

DIGELANDANG. Tersangka BT digelandang ke Mapolres Melawi, Selasa (24/1). FOTO: DEDI IRAWAN /RAKYAT KALBAR/JPNN
“Di bawah tumpukan buah terdapat bungkusan hitam. Ketika dibuka, satu paket sabu-sabu diperkirakan sebanyak belasan jie,” ucapnya.
BT lansung digelandang ke Mapolres Melawi bersama baraang bukti paketan tersebut.
Polisi langsung menyelidiki kasus tersebut. Saat diinterogasi, BT mengaku disuruh ST.
“Kami pun mendatangi kediaman ST. Dia kami ringkus dan dibawa ke Mapolres Melawi,” jelas Herno.
Dia menambahkan, kedua wanita itu dijerat pasal 112, 114, Undang-Undang Narkotika. (ira)
Dua wanita berinisial BT dan ST diciduk anggota Polres Melawi di salah satu agen bus antarkota di Nanga Pinoh, Selasa (24/1).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN