Modus Penyelundupan SS, Pelakunya Wanita, Caranya Unik
Kamis, 26 Januari 2017 – 02:30 WIB
“Di bawah tumpukan buah terdapat bungkusan hitam. Ketika dibuka, satu paket sabu-sabu diperkirakan sebanyak belasan jie,” ucapnya.
BT lansung digelandang ke Mapolres Melawi bersama baraang bukti paketan tersebut.
Polisi langsung menyelidiki kasus tersebut. Saat diinterogasi, BT mengaku disuruh ST.
“Kami pun mendatangi kediaman ST. Dia kami ringkus dan dibawa ke Mapolres Melawi,” jelas Herno.
Dia menambahkan, kedua wanita itu dijerat pasal 112, 114, Undang-Undang Narkotika. (ira)
Dua wanita berinisial BT dan ST diciduk anggota Polres Melawi di salah satu agen bus antarkota di Nanga Pinoh, Selasa (24/1).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi