Modus Vonis Palsu, Banyak di Daerah
Kamis, 16 Oktober 2008 – 17:32 WIB

Modus Vonis Palsu, Banyak di Daerah
JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Erlangga Masdiana mengatakan, tindak pidana dengan cara memalsukan vonis yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Medan tergolong nekad. Pasalnya, saat ini sorotan publik terhadap kinerja aparat hukum sangat kuat. Indikasi adanya keterlibatan oknum jaksa dan hakim semakin menunjukan bahwa sistem peradilan di Indonesia sudah hancur lebur. Karenanya, solusi untuk menyelesaikan persoalan seperti ini adalah dengan menciptakan sistem kontrol yang kuat terhadap hakim dan jaksa, yang dibarengi dengan peningkatan remunerasi bagi pegawai rendahan.
"Sangat bobrok. Sama sekali tidak ada perubahan meski katanya sekarang sudah era reformasi," ulas Erlangga Masdiana kepada www.jpnn.com di Jakarta, Kamis (16/10). Dia mengatakan hal tersebut saat dimintai tangggapan atas terbongkarnya kasus pembuatan vonis palsu yang melibatkan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Medan, hakim di Pengadilan Negeri Medan, dan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di sana. Modus tindak pidana yang dilakukan dengan membuat salinan putusan yang berbeda dengan vonis di pengadilan. Vonis disalinan putusan dibuat jauh lebih ringan dari vonis yang sebenarnya.
Baca Juga:
Masalah mafia peradilan semakin rumit penanganannya lantaran, dalam kasus Medan, juga melibatkan pegawai rendahan. "Jadi, di sana juga ada motif ekonomi. Pegawai rendahan yang terlibat hanya butuh uang untuk makan," kata Erlangga.
Baca Juga:
JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Erlangga Masdiana mengatakan, tindak pidana dengan cara memalsukan vonis yang terjadi di
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar