Modus Vonis Palsu, Banyak di Daerah
Kamis, 16 Oktober 2008 – 17:32 WIB
JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Erlangga Masdiana mengatakan, tindak pidana dengan cara memalsukan vonis yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Medan tergolong nekad. Pasalnya, saat ini sorotan publik terhadap kinerja aparat hukum sangat kuat. Indikasi adanya keterlibatan oknum jaksa dan hakim semakin menunjukan bahwa sistem peradilan di Indonesia sudah hancur lebur. Karenanya, solusi untuk menyelesaikan persoalan seperti ini adalah dengan menciptakan sistem kontrol yang kuat terhadap hakim dan jaksa, yang dibarengi dengan peningkatan remunerasi bagi pegawai rendahan.
"Sangat bobrok. Sama sekali tidak ada perubahan meski katanya sekarang sudah era reformasi," ulas Erlangga Masdiana kepada www.jpnn.com di Jakarta, Kamis (16/10). Dia mengatakan hal tersebut saat dimintai tangggapan atas terbongkarnya kasus pembuatan vonis palsu yang melibatkan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Medan, hakim di Pengadilan Negeri Medan, dan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di sana. Modus tindak pidana yang dilakukan dengan membuat salinan putusan yang berbeda dengan vonis di pengadilan. Vonis disalinan putusan dibuat jauh lebih ringan dari vonis yang sebenarnya.
Baca Juga:
Masalah mafia peradilan semakin rumit penanganannya lantaran, dalam kasus Medan, juga melibatkan pegawai rendahan. "Jadi, di sana juga ada motif ekonomi. Pegawai rendahan yang terlibat hanya butuh uang untuk makan," kata Erlangga.
Baca Juga:
JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Erlangga Masdiana mengatakan, tindak pidana dengan cara memalsukan vonis yang terjadi di
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024