Modusnya, Memarahi Anak Asuh Wanita Bertemu Keluarga, Ternyata ada Kasus Besar

Modusnya, Memarahi Anak Asuh Wanita Bertemu Keluarga, Ternyata ada Kasus Besar
Petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas (kiri) memeriksa seorang pimpinan panti asuhan yang diduga mencabuli salah seorang anak asuhnya. ANTARA/HO-Polresta Banyumas.

jpnn.com - PURWOKERTO - Perbuatan seorang pimpinan panti asuhan di Purwokerto Barat ini sangat tidak terpuji.

Dia melarang seorang anak asuh wanita bertemu dengan pihak keluarga.

Ternyata, hal tersebut hanya modus untuk menutupi dugaan pencabulan yang dilakukan pria berinisial UP (51) selama ini.

Dia kini telah ditahan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah.

"Kasus ini terungkap berkat laporan ibu korban yang kami tindak lanjuti dengan mengamankan pelaku berinisal UP (51), warga Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu di Purwokerto, Jumat (17/2).

Menurut Kombes Edy, UP merupakan pemilik salah satu yayasan panti asuhan di Purwokerto Barat.

Dia diamankan petugas Kepolisian Sektor Purwokerto Barat pada hari Selasa (14/2).

Selanjutnya, diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas.

Modusnya, memarahi seorang anak asuh wanita bertemu dengan keluarga, ternyata ada kasus besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News