Moeldoko Meyakini KPK Bisa Menangkap Harun Masiku dalam Waktu Dekat

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus memburu Harun Masiku, yang saat ini buron.
Harun merupakan tersangka kasus pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU RI.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko meyakini KPK bisa segera menangkap Harun Masiku.
"Ya, semestinya. Semestinya bisa (KPK menangkap Harun Masiku dalam waktu dekat)," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6).
Sebelumnya, keyakinan serupa juga disampaikan mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. Dia meyakini AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas Penyidikan KPK dapat menangkap Harun Masiku.
"Tim penyidik tambahan di bawah kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap Harun Masiku," kata Yudi di Jakarta, Selasa (18/6).
Yudi mengatakan keyakinan ini didasari dari rekam jejak AKBP Rossa Purbo Bekti selaku penyidik KPK. AKBP Rossa Purbo Bekti sudah berpengalaman ikut menangkap DPO kasus korupsi seperti Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.
Menurut dia, Rossa juga pernah terlibat sebagai penyelidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) suap komisioner yang melibatkan Harun Masiku.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini KPK bisa menangkap Harun Masiku yang buron dalam waktu dekat.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas