Moeldoko Sebut Kendaraan Dinas Pejabat Akan Diganti Mobil Listrik, Kapan?
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah sedang mempercepat penggunaan mobil listrik sebagai dinas di lingkungan pemerintah.
Menurut dia, mobil bertenaga listrik itu dimulai dari para menteri, kemudian secara bertahap instansi pemerintah, TNI, dan Polri.
Moeldoko mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah membuat peta jalan transisi penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik secara bertahap.
"Dimulai dari menteri. Kemenhub sudah membuat contoh 'pilot project', sementara ini masih rental," kata Moeldoko saat ditemui di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat.
Moeldoko mengatakan Pemerintah saat ini masih menggodok regulasi dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menjadi petunjuk bagi pemerintah pusat dan daerah, TNI, dan Polri untuk beralih menggunakan kendaraan dinas listrik.
Mantan Panglima TNI itu menilai kebutuhan penggunaan kendaraan listrik secara jangka panjang menjadi penting.
Sebab, besarnya subsidi BBM yang harus dikeluarkan Pemerintah.
Saat ini, lanjut dia, pemerintah menanggung subsidi untuk biaya bahan bakar sebesar Rp 19,2 juta per mobil per tahun.
Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan Kemenhub sudah membuat peta jalan transisi penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik secara bertahap.
- BYD Denza Z9 Gt, Mobil Listrik Baru dengan Tenaga Buas
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- Mobil Listrik Paling Bersinar Pada Maret Masih Diisi Produk Dari Wuling
- Supercar Listrik Pertama Maserati Dibekali 3 Motor Listrik
- Mobil Listrik Pertama Alfa Romeo Resmi Mengaspal, Sebegini Harganya