Moeldoko Sebut Kendaraan Dinas Pejabat Akan Diganti Mobil Listrik, Kapan?

Moeldoko Sebut Kendaraan Dinas Pejabat Akan Diganti Mobil Listrik, Kapan?
Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan Kemenhub sudah membuat peta jalan transisi penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik secara bertahap. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah sedang mempercepat penggunaan mobil listrik sebagai dinas di lingkungan pemerintah.

Menurut dia, mobil bertenaga listrik itu dimulai dari para menteri, kemudian secara bertahap instansi pemerintah, TNI, dan Polri.

Moeldoko mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah membuat peta jalan transisi penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik secara bertahap.

"Dimulai dari menteri. Kemenhub sudah membuat contoh 'pilot project', sementara ini masih rental," kata Moeldoko saat ditemui di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat.

Moeldoko mengatakan Pemerintah saat ini masih menggodok regulasi dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menjadi petunjuk bagi pemerintah pusat dan daerah, TNI, dan Polri untuk beralih menggunakan kendaraan dinas listrik.

Mantan Panglima TNI itu menilai kebutuhan penggunaan kendaraan listrik secara jangka panjang menjadi penting.

Sebab, besarnya subsidi BBM yang harus dikeluarkan Pemerintah.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah menanggung subsidi untuk biaya bahan bakar sebesar Rp 19,2 juta per mobil per tahun.

Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan Kemenhub sudah membuat peta jalan transisi penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik secara bertahap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News