Moeldoko Segera Laporkan ICW ke Polisi, IBSW Sebut Hal yang Wajar

Moeldoko Segera Laporkan ICW ke Polisi, IBSW Sebut Hal yang Wajar
Ilustrasi - Ketua Umum HKTI/Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) menyebut hal yang wajar Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko berencana melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke kepolisian.

Pasalnya, Moeldoko yang juga menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) telah memberi waktu bagi ICW untuk meminta maaf dan membuktikan tudingan yang sebelumnya mereka publikasikan.

Moeldoko diketahui telah melayangkan somasi ke ICW hingga tiga kali.

ICW sebelumnya menuding Moeldoko berburu rente terkait obat COVID-19, Ivermectin.

Direktur Eksekutif IBSW Nova Andika memperkirakan tudingan terkait Ivermectin sangat krusial bagi Moeldoko.

Meski namanya baiknya sangat dirugikan, Moeldoko menurutnya masih memberi waktu agar ICW bisa menjelaskan tudingannya dan meminta maaf.

"Namun, somasi Pak Moeldoko sepertinya kurang ditanggapi. Makanya, ketika Moeldoko berencana mengambil sikap melapor dan menjadikan ini kasus hukum, saya kira itu konsekuensi logis yang harus diterima ICW, yang sebenarnya sejak awal bisa menghindari hal itu," ujar Nova dalam keterangannya, Jumat (3/9).

Nova menyebut kasus ini penting menjadi pembelajaran bagi masyarakat, untuk berdemokrasi secara dewasa.

Moeldoko berencana segera melaporkan ICW ke kepolisian, IBSW menyebut hal yang wajar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News