Moeldoko Tegaskan Presiden Jokowi Berkomitmen Melindungi Semua PMI
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah pandang bulu dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).
Menurut Moeldoko, negara tetap memberikan hak perlindungan yang sama bagi setiap PMI berstatus prosedural maupun nonprosedural.
Dia menegaskan bahwa hal itu sudah menjadi komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Apakah PMI itu prosedural atau nonprosedural semua harus dilindungi. Ini sudah menjadi komitmen Bapak Presiden (Jokowi)," kata Moeldoko dalam rapat koordinasi terkait dengan perlindungan PMI yang bekerja di Singapura, Jumat, di Jakarta, sebagaimana keterangan tertulis Kantor Staf Presiden (KSP).
Rapat koordinasi yang digelar KSP bersama kementerian/lembaga ini menyusul banyaknya PMI di Singapura yang melarikan diri dari majikan karena berbagai persoalan, seperti masalah gaji, hubungan yang tidak harmonis, kegagalan berkomunikasi, penguasaan bahasa, hingga persoalan hukum.
Menurut Kedutaan Besar RI di Singapura, dari total PMI yang tercatat mengalami masalah-masalah tersebut, sebanyak 75 persen adalah PMI nonprosedural.
PMI nonprosedural diartikan sebagai PMI yang keberangkatan dan penempatannya tidak melalui jalur resmi.
"Kenyataan tersebut menyebabkan pemerintah kurang memiliki keleluasaan dalam memberikan perlindungan terhadap PMI nonprosedural," ujar Moeldoko.
Moeldoko menegaskan bahwa Presiden Jokowi melindungi semua PMI yang berstatus prosedural maupun unprosedural.
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah