Mogok Makan, Tahanan Polda Tewas
Menurut dia, pihaknya sudah menerima surat keterangan kematian dari dokter rumah sakit terkait penyebab kematian korban. Diduga, korban meninggal karena tidak mau makan. Namun, pihaknya mengaku belum mendapat informasi terkait perkara hukum yang melilit korban.
“Kami masih mencari informasi dan melakukan koordinasi dengan penjabat terkait tentang kasus dan proses hukum apa yang menjerat korban,” ungkap polisi dengan dua melati di pundak itu.
Namun dari informasi di lapangan diketahui bahwa korban adalah salah satu tahanan titipan dari Polres Probolinggo. Untuk memastikan kasus yang melilit tersangka, Argo mengaku pihkanya masih melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Probolinggo maupun penyidik Polda Jatim.
"Kami masih menyelidiki terkait kasus korban apakah ditangani oleh Polres Probolinggo, atau sudah dilimpahkan dan ditangani oleh Polda Jatim," imbuh mantan direktur Tahti Polda Kaltim ini.
Lebih lanjut, perwira yang dekat dengan wartawan ini mengatakan bahwa pihak dokter akan melakukan proses otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban apakah akibat drop karena tidak mau makan atau sebab penyakit lain.
Sembari menunggu hasil otopsi dari dokter, pihaknya terus berkoordinasi dengan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jatim. “Kami masih menunggu hasil dari otopsi dokter. Rencananya besok (hari ini, Red), hasilnya sudah keluar dan akan kita share ke rekan-rekan (wartawan),” tandasnya. (don/jay)
SURABAYA - Etto Suttaye, 49, seorang tahanan sel Mapolda Jawa Timur meninggal dunia, Sabtu (25/6) malam. Sebelum meninggal, warga Probolinggo itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba