Momentum Hari Anti Narkoba Internasional, Ini Yang Dilakukan Rutan Kelas 1 Makassar
Rabu, 05 Juli 2023 – 14:58 WIB

Foto bersama saat acara penutupan program rehabilitasi medis dan sosial di Rutan Kelas 1 Makassar. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
jpnn.com, MAKASSAR - Sebanyak 70 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar mengikuti program rehabilitasi medis dan sosial dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2023.
WBP kasus narkoba itu menjalani program ini selama satu semester atau sekitar enam bulan lamanya.
Selama menjalani program tersebut, para WBP mendapat rehabilitasi medis, bimbingan mental, psikososial, keagamaan, dan pendidikan.
Selain itu, para WBP diberikan pemahaman untuk meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian dan menolong diri sendiri serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki baik fisik, mental, sosial dan ekonomi.
WBP kasus narkoba itu menjalani program ini selama satu semester atau sekitar enam bulan lamanya.
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional