Momentum Hari Anti Narkoba Internasional, Ini Yang Dilakukan Rutan Kelas 1 Makassar
Rabu, 05 Juli 2023 – 14:58 WIB

Foto bersama saat acara penutupan program rehabilitasi medis dan sosial di Rutan Kelas 1 Makassar. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan salah satu langkah menanggulangi kasus narkoba yakni melaksanakan rehabilitasi medis dan sosial pada UPT Pemasyarakatan sebagaimana tertuang dalam Menteri hukum dan HAM RI Nomor 12 Tahun 2017.
Pada kesempatan ini, Rutan Kelas 1 Makassar melakukan rehabilitasi terhadap 70 orang WBP.
"Selamat kepada WBP yang menyelesaikan program rehabilitasi selama 1 semester dengan tekun dan konsisten mengikuti instruksi konselor dan Assesor," ungkapnya.
Sekadar diketahui, pihak Kemenkum HAM Sulsel berharap para WBP ini dapat menjadi pribadi yang baik seusai mengikuti program rehabilitasi. (mcr29/jpnn)
WBP kasus narkoba itu menjalani program ini selama satu semester atau sekitar enam bulan lamanya.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional