Monitoring Dana Pendidikan Harus Ditingkatkan

Monitoring Dana Pendidikan Harus Ditingkatkan
Monitoring Dana Pendidikan Harus Ditingkatkan
JAKARTA — Pengamat pendidikan Arief Rachman Hakim mengungkapkan meminta Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan Pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih selektif dalam menyalurkan dana ke sekolah-sekolah yang menerima subsidi pemerintah, terutama sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Hal ini terkait dengan adanya hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta yang menyebutkan bahwa ada tujuh sekolah RSBI yang melakukan penyeleweangan dana bantuan pendidikan.

Ketujuh sekolah RSBI yang diduga melakukan penyelewenangan tersebut antara lain, SMPN 30, SMPN 84, SMPN 190, SMPN 67 dan SDN 12 RSBI Rawamangun. “Pengucuran uang segar yang diberikan oleh pemerintah baik itu ke sekolah regular maupun RSBI, harus dapat dipastikan bahwa sekolah itu memiliki menejemen  yang baik. Pemerintah harus lebih teliti dan selektif,” ujar Arief kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (27/11).

Selain itu Arief juga menilai monitoring pemerintah pusat dan daerah masih sangat lemah, sehingga tak heran jika dana operasional sekolah yang disalurkan langsung ke sekolah-sekolah di daerah banyak diselewengkan. “Pemerintah pusat memang tidak bisa langsung memonitoring pergerakan uang di daerah. Sehingga yang harus lebih aktif adalah pemerintah daerah yang harus member pertanggungjawabannya kepada pusat. Tetapi Pemdanya juga lemah sekali,” tukasnya.

Ke depannya, lanjut Arief, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus lebih meningkatkan kerja sama dengan pihak perbankan. Dengan begitu, monitoring arus pergerakan uang akan semakin jelas.

JAKARTA — Pengamat pendidikan Arief Rachman Hakim mengungkapkan meminta Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan Pemerintah daerah (Pemda)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News