Monitoring Dana Pendidikan Harus Ditingkatkan

Monitoring Dana Pendidikan Harus Ditingkatkan
Monitoring Dana Pendidikan Harus Ditingkatkan
“Selain itu, pemerintah pusat dan daerah juga jangan telalu memberikan kepercayaan penuh terhadap sekolah, harus tetap dikontrol dan dievaluasi. Lagipula block grant atau dana bantuan pemerintah terhadap RSBI tidak bersifat selamanya, tapi itu hanya sementara,” ulasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan hasil penyelidikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta terungkap adanya indikasi dan potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana BOS, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Block Grant Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di tujuh sekolah RSBI yang terdapat di DKI Jakarta. Antara lain, SMPN 30, SMPN 84, SMPN 190, SMPN 67 dan SDN 12 RSBI Rawamangun.

Dari hasil laporan BPK tersebut menyebutkan bahwa total kerugian negara diperkirakan sampai Rp 5,7 miliar. Kerugian tersebut disebabkan dana BOS dan BOP tidak disalurkan oleh SMPN induk pada Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM), pembayaran honorarium tidak didasari pada satu kegiatan, dan pemeliharaan sarana sekolah tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan, banyak laporan pertanggungjawaban dari Suku Dinas Pendidikan tidak sesuai realisasi.  “Banyak yang tidak sesuai,” ungkapnya. (cha/jpnn)


JAKARTA — Pengamat pendidikan Arief Rachman Hakim mengungkapkan meminta Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan Pemerintah daerah (Pemda)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News