Montana Larang TikTok Per 1 Januari 2024
Jumat, 19 Mei 2023 – 21:43 WIB

Ilustrasi TikTok. Foto: TikTok
Menurut Associated Press, Montana akan dapat mendenda "entitas" apa pun, seperti toko aplikasi atau TikTok itu sendiri senilai 10.000 dolar AS per hari setiap kali pengguna diminta untuk mengakses atau mengunduh platform.
Denda itu tidak akan dikenakan pada pengguna individu.
TikTok, yang popularitasnya meledak selama pandemi, adalah rumah bagi lebih dari 1 miliar pengguna dan berfungsi sebagai pusat influencer, selebritas, dan kreator.
Menurut juru bicara TikTok Jamal Brown, Montana adalah rumah bagi 200.000 pengguna TikTok dan 6.000 bisnis yang menggunakan aplikasi tersebut. (variety/ant/jpnn)
Negara bagian Amerika Serikat, Montana menetapkan pelarangan aplikasi TikTok mulai 1 Januari 2024.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Mark Zuckerberg Mengaku TikTok Sebagai Ancaman Serius Bagi Bisnis Meta