Moratorium Remisi Rusak Sistem Hukum
Kamis, 03 November 2011 – 11:05 WIB

Moratorium Remisi Rusak Sistem Hukum
Bila ada instruksi yang bertentangan dengan UU tersebut, imbuh dia, maka akan terjadi abuse of power yang dilakukan Menkum dan HAM. "Karena remisi merupakan hak, maka harus diberikan. Bila ini memang ingin dilakukan, mari lakukan dengan konstitusional. Jangan acak-acak tata hukum kita," kecamnya.
Baca Juga:
Politisi PKS ini menambahkan dan bila memang ada itikad baik untuk memperbaiki UU Pemasyarakatan, seharusnya pemerintah meminta atau mengajak DPR melakukan perbaikan UU tersebut. Bila tidak, saran dia, presiden seharusnya membuat Peraturan Presiden (Perpes) untuk pengganti UU. "Mari lakukan secara konstitusional. Rakyat jangan dibodohi dengan model pencitraan seperti ini," tegasnya.
Pemberlakuan instruksi lisan secara retroaktif, lanjut Aboe, merusak sendi-sendi hukum di Indonesia. Sebab tidak bisa sebuah produk hukum diberlakukan surut ke belakang. "Dalam konteks ini saya lihat ada pelanggaran HAM dan penzaliman terhadap para napi yang seharusnya bebas," katanya.
Aboebakar melihat, akibat kebijakan ini maka sseeorang yang seharusnya sudah bebas menurut peraturan dan hukum yang berlaku, namun kebebasannya harus dirampas hanya berdasar instruksi lisan menteri. "Saya harap Pak Presiden dapat memberikan arahan pada Menkumham. Mari kita bernegara yang baik dan beradministrasi yang tertib," ajak Aboe. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboebakar Alhabsyi mengatakan keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan moratorium remisi koruptor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Sigit Sebut Desk Pemberantasan Judi Daring Sudah Tetapkan 1.456 Tersangka
- Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam HP Harun Masiku
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor