Moratorium TKI Timbulkan Masalah Baru?

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk memperhatikan keberadaan pekerja migran Indonesia (PMI) di Timur Tengah.
Saleh menuturkan, berdasar hasil pengawasan dan evaluasi Komisi IX DPR, moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah justru menimbulkan masalah baru.
"Jumlah PMI ilegal ini semakin lama semakin banyak," ungkap Saleh, Kamis (5/7).
Dia menjelaskan ini merupakan persoalan supply and demand. Menurutnya, di Indonesia banyak yang membutuhkan pekerjaan dan siap diberangkatkan, sedangkan di Timur Tengah banyak yang membutuhkan.
"Karena ada aturan moratorium, mereka lalu mengirimkannya melalui jalur informal," kat Saleh.
Dia menuturkan, pengiriman PMI melalui jalur informal itu dilakukan dengan berbagai modus. Ada yang menggunakan visa kunjungan wisata, visa umrah, kunjungan keluarga, dan lain-lain.
Namun, setibanya di negara tujuan justru dipekerjakan. Rata-rata mereka bekerja sebagai asisten rumah tangga. Kalau dibiarkan, sambung Saleh, ini tentu akan jadi persoalan di kemudian hari. Semakin banyak yang menempuh jalur informal, akan kian sulit bagi pemerintah untuk mengawasi.
"Nanti kalau sudah ada masalah, kesulitan itu baru akan terasa," ujarnya mengingatkan.
Rata-rata mereka bekerja sebagai asisten rumah tangga. Kalau dibiarkan, sambung Saleh, ini tentu akan jadi persoalan di kemudian hari.
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel