Motif DS Membunuh Marbut di Bengkulu, Ya Ampun

Motif DS Membunuh Marbut di Bengkulu, Ya Ampun
Polresta Bengkulu menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pembunuhannya. ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com, KOTA BENGKULU - DS, pria 19 tahun diringkus petugas Polresta Bengkulu.

DS merupakan pelaku pembunuhan marbut di wilayah lokalisasi di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu pada Jumat (271).

Motif DS membunuh MR (23) karena tersinggung terhadap perkataan korban.

"Seusai mendapat informasi adanya kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban kehilangan nyawa, tim langsung melakukan pemeriksaan dan menangkap pelaku kurang lebih 1x24 jam tepatnya pada Sabtu (28/1) pukul 17.30 WIB," kata Kapolresta Bengkulu Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, Minggu.

Dia menyebutkan bahwa antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan emosional seperti berteman dan sebagainya.

Selain itu, korban dan pelaku baru pertama kali bertemu di tempat kejadian perkara.

Pelaku merupakan warga Desa Padang Capo Kabupaten Seluma, ditangkap oleh tim Merah Putih Macan Gading Polresta Bengkulu di Desa Karang Nanding Kecamatan Selagan Bungin Kabupaten Bengkulu Tengah.

Aris mengatakan pelaku ditangkap karena tim menemukan handphone milik DS di tempat masjid, sebab pelaku seusai dari wilayah lokalisasi mampir ke tempat korban untuk menumpang charger handphone miliknya.

Polresta Bengkulu menangkap pelaku pembunuhan seorang marbut. DS tega membunuh korban karena hal ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News