Motif Pembunuhan Sadis di Kebun Sawit Terungkap, Gegara Masalah Sepele

Motif Pembunuhan Sadis di Kebun Sawit Terungkap, Gegara Masalah Sepele
Wakapolres Agam Kompol Andrizal Guci sedang menerangkan motif pembunuhan sadis. Foto: ANTARA/Yusrizal

"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan. Dari pemeriksaan pihak RSUD Lubukbasung tidak ada indikasi pelecehan seksual karena pakaian masih utuh dan lainnya," kata Kompol Andrizal Guci.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 338 juncto 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(antara/jpnn)

Motif pembunuhan gadis remaja berinisial AO (18) di kebun kelapa sawit, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, Tanjungmutiara Rabu (28/9), akhirnya terungkap.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News