Motif Suami Bunuh Istri di Pelalawan

jpnn.com, PELALAWAN - Tim Satreskrim Polres Pelalawan tidak butuh waktu lama menangkap pria yang membunuh istrinya di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Pelaku berinisial HL (27) ditangkap beberapa jam setelah membunuh istrinya, Mona Fidyawati Gule (24) pada Minggu sore, 14 April 2024.
“Benar, pelaku sudah kami tangkap di wilayah Sorek, Pangkalan Kuras, sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Kasatreskrim Pelalawan Iptu Kris Topel kepada JPNN.com, Senin (15/4).
Setelah diinterogasi petugas, HL mengaku nekat membunuh istrinya karena sakit hati.
“Motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati ibunya sering dihina oleh korban,” ungkap Iptu Kris.
Pengungkapan ini berawal dari penemuan jenazah Mona di kamar mandi rumah keluarganya di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Mona ditemukan dalam keadaan tergeletak penuh darah pada Minggu (14/4/2024).
Setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP, didapati fakta bahwa Mona dibunuh oleh suaminya sendiri, HL (27).
Tim Satreskrim Polres Pelalawan tidak butuh waktu lama menangkap suami bunuh istri di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak