Motor Curian Dikirim ke Penadah di Madura

Motor Curian Dikirim ke Penadah di Madura
Motor Curian Dikirim ke Penadah di Madura
MALANG - Sindikat besar pencurian kenadaran bermotor (curanmor) Kota Malang berhasil diungkap Polsek Blimbing. Dari enam orang pematik dan penadah curanmor, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 unit kendaraan bermotor, tiga kunci T, dan dua HP.

Ratusan kendaraan hasil kejahatan itu diduga masih berada di Madura. Terbongkarnya sindikat besar curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan penangkapan Rijal alias Rizal, 43, warga Desa Sukonolo, Bululawang, Malang, sebelumnya.

Rizal menyebutkan, dia melempar curanmor ke tangan Jumaki, 35, warga Desa Gunung, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, setiap beraksi. Polisi pun mengejar Jumaki. Hasilnya, dia berhasil ditangkap di rumah.

Selain itu, polisi mendapati empat orang pelaku yang lain. Mereka adalah SK, 17, warga Desa Walikidul, Ngantang (Kurir); Imam, 33, warga Pamekasan; Aris Indiarto, 23, warga Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan (Pematik); Haris Syah Putra, Aris, 23, warga Sampang (pematik); dan Aidin Fauzi alias AJ, 23, warga Desa Waturejo, Ngantang (pematik sekaligus yang dituakan).

MALANG - Sindikat besar pencurian kenadaran bermotor (curanmor) Kota Malang berhasil diungkap Polsek Blimbing. Dari enam orang pematik dan penadah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News