Motor Curian Dikirim ke Penadah di Madura
Sabtu, 06 Juli 2013 – 10:33 WIB
MALANG - Sindikat besar pencurian kenadaran bermotor (curanmor) Kota Malang berhasil diungkap Polsek Blimbing. Dari enam orang pematik dan penadah curanmor, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 unit kendaraan bermotor, tiga kunci T, dan dua HP. Selain itu, polisi mendapati empat orang pelaku yang lain. Mereka adalah SK, 17, warga Desa Walikidul, Ngantang (Kurir); Imam, 33, warga Pamekasan; Aris Indiarto, 23, warga Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan (Pematik); Haris Syah Putra, Aris, 23, warga Sampang (pematik); dan Aidin Fauzi alias AJ, 23, warga Desa Waturejo, Ngantang (pematik sekaligus yang dituakan).
Ratusan kendaraan hasil kejahatan itu diduga masih berada di Madura. Terbongkarnya sindikat besar curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan penangkapan Rijal alias Rizal, 43, warga Desa Sukonolo, Bululawang, Malang, sebelumnya.
Baca Juga:
Rizal menyebutkan, dia melempar curanmor ke tangan Jumaki, 35, warga Desa Gunung, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, setiap beraksi. Polisi pun mengejar Jumaki. Hasilnya, dia berhasil ditangkap di rumah.
Baca Juga:
MALANG - Sindikat besar pencurian kenadaran bermotor (curanmor) Kota Malang berhasil diungkap Polsek Blimbing. Dari enam orang pematik dan penadah
BERITA TERKAIT
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi