Motor Dinas DPRD Dikembalikan, Tapi Tak Mulus Lagi
jpnn.com, TRENGGALEK - Sebanyak 37 motor dinas anggota DPRD Trenggalek, Jatim dikembalikan ke kantor dewan. Meski begitu, ada sebagian kecil kendaraan yang tidak lagi mulus.
Saat ini lima sepeda motor pelat merah masih berstatus pinjam-pakai sementara untuk dinas yang membutuhkan.
Dari pantauan koran ini di lapangan, puluhan kendaraan roda dua tersebut diparkir di lobi sekretariat DPRD.
Ada dua jenis kendaraan, yakni motor matik dan motor sport dengan merek yang sama.
Jika dilihat dari tampilan fisik, mayoritas kondisi motor bekas tunggangan wakil rakyat tersebut masih bagus.
Hanya ada sebagian komponen atau bodi motor yang tak mulus.
Misalnya, spion tidak lengkap serta goresan-goresan kecil di bagian bodi. Juga, ada satu pecahan kecil di lampu depan motor matik.
Sekretariat Dewan Abu Mansur menyatakan, saat ini kendaraan tersebut masih memasuki tahap serah terima dari sekretariat dewan ke bagian aset daerah.
Motor dinas dikembalikan dan diganti tunjangan untuk anggota DPRD.
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam