Motor Hilang? Jangan Hanya Lapor ke Dealer Leasing

Motor Hilang? Jangan Hanya Lapor ke Dealer Leasing
Ilustrasi sepeda motor curian. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BEKASI - Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya diminta tidak hanya melaporkan kepada dealer leasing saja, namun juga kepada penegak hukum.

Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Kompol Dedi Wahyudi, mengaku sejauh ini pelaporan kasus kehilangan sepeda motor ke kantornya baru hanya satu.

“Baru satu yang lapor, kendaraan yang hilang jenis Honda Beat bernomor polisi B-4158-KCK,” kata Dedi, Kamis (28/12) kepada GoBekasi.

Dijelaskan Dedi, korban melapor pada 27 Desember 2017, kemarin. Sisanya, pihaknya tidak mengetahui bila ada pulihan kendaraan lain yang hilang.

“Sebab yang melapor kan hanya satu saja, kami tidak mengetahui jika ada 18 orang kehilangan motor, karena sampai saat ini belum masuk laporannya,” tutur dia.

Karena itu, Dedi meminta, agar masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya tidak saja melaporkan kepada dealer leasing.

“Kalau di Bekasi Selatan, ya segera lapor saja ke kantor kami. Agar kasus ini bisa kami tindak lanjuti,” tandas Dedi. (kub/gob)


Sebab sejauh ini kata Kompol Dedi laporan yang masuk ke pihaknya terkait kehilangan motor hanya satu.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News