Motor Terparkir Beserta Kuncinya di Pondok Kopi, Komplotan Curanmor Langsung Beraksi

Motor Terparkir Beserta Kuncinya di Pondok Kopi, Komplotan Curanmor Langsung Beraksi
Kapolsek Duren Sawit AKP Rensa S Aktadivia (tengah) di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (22/10). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Duren Sawit meringkus pencuri sepeda motor (curanmor) berinisial DH, Rabu (21/10).

Sebelumnya DH menggasak sepeda motor di Jalan H. Miran, Pondok Kopi, Jakarta Timur pada 14 Oktober lalu.

Kapolsek Duren Sawit AKP Rensa S Aktadivia mengatakan, pencurian itu bermula ketika korban memarkir sepeda motornya di pinggir Jalan H. Miran.

Namun, korban yang lupa mencabut kunci sepeda motornya langsung meninggalkan kendaraannya. "Motor ditinggal dalam keadaan kuncinya masih tersangkut di setang," kata Rensa di Mapolsek Duren Sawit, Kamis (22/10).

Tak lama setelah korban memarkir sepeda motornya, DH dan dua temannya masing-masing berinisial H dan S melintas. Melihat sepeda motor beserta kuncinya, pelaku langsung memanfaatkan kesempatan itu.

"Korban memarkir motor dan lupa mencabut kunci motornya, sehingga tersangka dan dua temannya langsung mengambil kesempatan itu untuk membawa kabur motor tersebut," ujar Rensa.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Duren Sawit. Polisi lantas memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Dari rekaman CCTV itu polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap DH. Polisi menjerat DH dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurianyang ancaman hukuman maksimalnya ialah lima tahhun penjara.

Unit Reskrim Polsek Duren Sawit meringkus DH yang bersama dua rekannya mencuri sepeda motor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News