MPR Desak Aparat Cari Provokator Kekerasan

MPR Desak Aparat Cari Provokator Kekerasan
MPR Desak Aparat Cari Provokator Kekerasan
JAKARTA - Ketua MPR RI Taufiq Kiemas meminta aparat hukum bersungguh-sungguh menegakkan hukum secara adil dan obyektif terhadap pelaku dan provokator tindak kekerasan yang terjadi di Pandeglang, Banten dan Temanggung,Jawa Tengah.

"Tragedi di Pandeglang dan Temanggung benar-benar telah melukai kebhinekaan dan bertentangan dengan ajaran agama serta konstitusi yang berlaku di Indonesia. Karena itu siapapun pihak-pihak terkait dengan tragedi itu harus ditindak secara adil dan obyektif sesuai hukum yang berlaku," tegas Taufik Kiemas,saat menerima Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, H. Amidhan dan jajarannya di gedung MPR/DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (23/2).

Sikap pemerintah yang harus menindak tegas para pihak pelaku tindak kekerasan, lanjut Taufiq, merupakan aspirasi yang masuk ke MPR. "Termasuk kedatangan saudara-saudara kita dari Fatwa MUI, substansinya sama, yakni tindak tegas pelaku dan provokator pelaku kekerasan karena kekerasan itu sekaligus juga bertentangan dengan konsensus bersama anak bangsa dan bernegara.”

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Tohari menambahkan, soal beda keyakinan dan agama sudah dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945. "Negara menjamin kebebasan warganya untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai agama, kepercayaan dan keyakinannya masing-masing," ungkap Hajriyanto.

JAKARTA - Ketua MPR RI Taufiq Kiemas meminta aparat hukum bersungguh-sungguh menegakkan hukum secara adil dan obyektif terhadap pelaku dan provokator

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News