MPR Disarankan Panggil Presiden
Untuk Dimintai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pembaruan Agraria
Sabtu, 10 Maret 2012 – 13:31 WIB
"Memanggil Presiden dan DPR oleh MPR menjadi penting karena banyak UU yang lahir tidak menjadikan 13 TAP MPR yang masih berlaku itu sebagai sumber hukum," kata Akhmad Mukowam. (fas/jpnn)
Baca Juga:
LOMBOK - Anggota MPR dari Fraksi PPP, Akhmad Muqowam, mendesak pimpinan MPR memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Desakan pemanggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik