MPR Dukung Hukuman Kebiri, Ini Alasannya

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mendukung penerapan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Wakil Ketua MPR RI Mahyuddin menilai, hukuman kebiri ini bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku paedofilia. Dengan begitu, kejahatan seksual yang saat ini marak bisa ditekan.
"Bagus itu kalau ada hukuman kebiri bagi pelaku paedofilia karena memang paedofilia adalah penyakit masyarakat," ujar Mahyuddin, Kamis (22/10).
Mahyuddin menambahkan, paedofil adalah orang yang sangat berbahaya bagi masyarakat. Terutama untuk anak-anak yang selama ini memang menjadi sasaran utama.
"Ibarat binatang buas, dipotong giginya agar tidak liar. Paedofil ini adalah orang sakit. Kalau dibiarkan bisa berbahaya bagi orang sekitarnya," kata politisi Partai Golkar itu.
Mahyudin bahkan mendukung penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sebagai payung hukum untuk pelaksanaan hukuman kebiri itu.
"Pemerintah boleh mengajukan perppu kalau memang keadaannya sudah mendesak. Kalau tidak mendesak, bisa menunggu penyusunan UU," tandasnya. (ian)
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mendukung penerapan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube