MPR Ingin Tuntaskan Tatib Sebelum Purnatugas
Kamis, 14 Agustus 2014 – 19:34 WIB

Jafar Hafsah. Foto.dok.JPNN.com
"Iya, kita ingin disahkan sebelum berakhir masa jabatan MPR sehingga periode mendatang tinggal mengisi, kalau harus mengkaji lagi kan butuh proses lagi," tutupnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Tim Kerja Majelis Permusyawaratan Rakyat (Timja MPR) RI merampungkan kajian tata tertib (tatib) yang baru, pasca disahkannya revisi Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang