MPR: Kalau Perlu Keluarkan Freeport dari Indonesia
Menurut Mahyudin, kalau tidak mau mengikuti aturan, jangan perpanjang lagi kontrak dengan Freeport.
"Keluarkan saja (dari Indonesia). Kan sebentar kontraknya habis. Ngapain diperpanjang kalau tidak ikut aturan kita," ungkap Mahyudin.
Dia yakin tidak akan terjadi konflik sosial jika Freeport melakukan PHK.
Menurut dia, kalau takut dengan ancaman Freeport, maka Indonesia tidak akan ada wibawa.
"Semua negara kalah. Kalau memang PHK terjadi, pemerintah harus memikirkan antisipasi," kata Mahyudin.
Seperti diketahui, PTFI mengancam akan menggugat pemerintah di Pengadilan Arbitrase Internasional jika permintaan mereka tidak dituruti.
Freeport keberatan dengan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari sebelumnya Kontrak Karya.
Freeport memberi tenggat waktu selama 120 hari kepada pemerintah Indonesia untuk memenuhi tuntutan mereka.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin bersuara keras atas ancaman PT Freeport Indonesia.
- Freeport Indonesia Gelar Buka Bersama dan Berbagi dengan 1.000 Anak Yatim & Duafa
- Kisah Berpuasa di Tambang Bawah Tanah PTFI
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Kinerja PT Freeport Indonesia Moncer, Hasil Produksi Melebihi Target
- Gaet 2 Sponsor, PSBS Biak Makin Mantap Hadapi Liga 2
- Pengamat Ekonomi Dukung Menteri Bahlil Syaratkan Freeport Bangun Smelter di Papua