MPR: Kalau Perlu Keluarkan Freeport dari Indonesia

MPR: Kalau Perlu Keluarkan Freeport dari Indonesia
Ilustrasi Freeport. Foto: JPNN

Menurut Mahyudin, kalau tidak mau mengikuti aturan, jangan perpanjang lagi kontrak dengan Freeport.

"Keluarkan saja (dari Indonesia). Kan sebentar kontraknya habis. Ngapain diperpanjang kalau tidak ikut aturan kita," ungkap Mahyudin.

Dia yakin tidak akan terjadi konflik sosial jika Freeport melakukan PHK.

Menurut dia, kalau takut dengan ancaman Freeport, maka Indonesia tidak akan ada wibawa.

"Semua negara kalah. Kalau memang PHK terjadi, pemerintah harus memikirkan antisipasi," kata Mahyudin.

Seperti diketahui, PTFI mengancam akan menggugat pemerintah di Pengadilan Arbitrase Internasional jika permintaan mereka tidak dituruti.

Freeport keberatan dengan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari sebelumnya Kontrak Karya.

Freeport memberi tenggat waktu selama 120 hari kepada pemerintah Indonesia untuk memenuhi tuntutan mereka.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin bersuara keras atas ancaman PT Freeport Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News