MPR: Peredaran Narkotika untuk Menghancurkan Generasi Muda

MPR: Peredaran Narkotika untuk Menghancurkan Generasi Muda
Anggota MPR RI Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat (kiri) saat diskusi Empat Pilar MPR bertema 'Narkoba dan Kehancuran Kedaulatan Bangsa', di Media Center Parlemen, Jakarta, Jumat (8/3/2019). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat menilai, peredaran narkotika merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan mengancam masa depan bangsa.

“Tujuannya menghancurkan bangsa Indonesia melalui cara konvensional dan sistematis yaitu dengan melakukan pembusukan terhadap generasi muda," ungkap Henry dalam diskusi Empat Pilar MPR bertema 'Narkoba dan Kehancuran Kedaulatan Bangsa', di Media Center Parlemen, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Sebab itu, Henry geram dengan bandar narkotika. Dia mendukung langkah penegak hukum untuk berlaku keras kepada para bandar narkotika.

BACA JUGA: PKH Lahirkan Generasi Muda Kompetitif

Selain ke bandar, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) itu juga marah terhadap para pengguna narkoba, termasuk kepada Wasekjen Demokrat Andi Arief.

Dia menuturkan, Andi seharusnya menyandang status tersangka setelah terciduk kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, polisi membebaskan politikus Demokrat itu, untuk kemudian mendapatkan rehabilitasi.

"Dipulangkannya si AA ini, generasi milenial bisa mengatakan bahwa 'pakai saja, deh, kalau sudah pakai enggak usah berhenti sampai nanti ditangkap polisi, toh, kalau ditangkap polisi juga, nanti direhabilitasi’," ungkap dia.

Pemulangan Andi, kata dia, menjadi preseden buruk penegakkan hukum kasus narkoba, padahal rehabilitasi bukan jalan keluar menjauhkan Indonesia dari narkotika.

Anggota MPR Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat menilai, peredaran narkotika merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan mengancam masa depan bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News