MPR Raih BMN Awards

MPR Raih BMN Awards
MPR mendapat dua penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto : Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kedua penghargaan yang diterima MPR yakni penghargaan kepada kementerian/lembaga yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut atas laporan keuangan tahun 2014 – 2018 dan Barang Milik Negara (BMN) Awards.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga (K/L) yang telah berhasil terus menerus memperbaiki pengelolaan BMN dengan menganugerahkan penghargaan pengelolaan BMN atau BMN Award tahun 2019.

Penghargaan tersebut diberikan kepada 39 K/L, salah satunya lembaga MPR, yang memiliki kinerja terbaik dalam lima kategori BMN Awards.

Lima kategori tersebut yakni (1) utilisasi BMN, (2) kualitas pelaporan BMN, (3) sertifikasi BMN berupa tanah, (4) peningkatan tata kelola berkelanjutan (continuous improvement), dan (5) kerjasama tata kelola antar K/L (peer collaboration).

Apresiasi penghargaan WTP lima kali berturut-turut dan BMN Award disampaikan Menkeu pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2019 dengan topik “Optimalisasi Informasi Keuangan di Era Digital Untuk Indonesia Maju”di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/9).

Menurut Sekretaris Jenderal MPR, Dr. H. Ma’ruf Cahyono, BMN Awards dari Kementerian Keuangan itu menunjukkan reformasi birokrasi di MPR, khususnya di bidang pengelolaan BMN berjalan semakin baik.

“Di samping kita memperoleh penghargaan WTP lima kali berturut-turut, artinya pengelolaan anggaran dilakukan dengan baik, kita juga meraih BMN Awards, yang artinya pengelolaan, laporan, dan administrasi barang milik negara juga berjalan dengan baik,” katanya.

BMN yang tertib dan akurat serta akuntabel di MPR juga menjadi bagian dari upaya mendukung pemerintah yang sedang melakukan penertiban aset nasional di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News