MPR: Realisasi Munculnya Haluan Negara Harus Sesuai dengan Aspirasi Rakyat

MPR: Realisasi Munculnya Haluan Negara Harus Sesuai dengan Aspirasi Rakyat
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo  mengungkapkan sejak menerima rekomendasi MPR periode 2014-2019 untuk melakukan amendemen terbatas UUD NRI 1945, khususnya dalam rangka menghadirkan kembali GBHN (MPR saat ini menyebutnya dengan Pokok-Pokok Haluan Negara/PPHN), MPR periode 2019-2024 langsung merespons  dengan mengkajinya secara sangat serius.

Namun, ia menegaskan, realisasi wacana yang berasal dari rakyat ini harus sesuai dengan aspirasi masyarakat juga. 

Karena itu, ujar Bamsoet, MPR dalam perjalanannya menggunakan berbagai cara untuk mendekati rakyat secara langsung guna melakukan serap aspirasi. 

Salah satunya melalui kegiatan Silaturahmi Kebangsaan dengan mengunjungi berbagai elemen masyarakat.

Antara lain para pimpinan partai politik, tokoh-tokoh masyarakat dan agama seperti NU, Muhammadiyah, PGI, Permabudhi, Matakin, sampai menyambangi sejumlah akademisi di berbagai perguruan tinggi.

Menurut dia, dari berbagai dialog dan diskusi yang dilakukan, muncul satu kesimpulan bahwa elemen masyarakat tersebut pada intinya mendukung adanya rekomendasi  tentang perlunya kehadiran PPHN. 

“Itu sangat baik menurut saya. Ditambah lagi, akhir-akhir ini saya mendapatkan sinyal baik dari pemerintah, tampaknya gayung akan bersambut terkait isu haluan negara ini, MPR menjadi makin optimis,” katanya.

Bambang menyampaikan itu dalam focus group discussion (FGD) bertema "Reposisi Haluan Negara Sebagai Wadah Aspirasi Rakyat" kerja sama MPR dengan Aliansi Kebangsaan, Forum Rektor Indonesia,  Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia, di ruang rapat pimpinan MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).

Haluan negara juga sebagai instrumen dalam mewujudkan cita-cita yang diperjuangkan para pendiri bangsa dan dirumuskan dalam alinea kedua Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News