MPR Sarankan Pengguna Narkoba Dihukum Jalani Rehabilitasi
Jumat, 08 Maret 2019 – 22:40 WIB

Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema 'Narkoba dan Kehancuran Kedaulatan Bangsa', di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. Foto: Aristo Setiawan/JPNN
"Inilah saya pikir bagaimana nanti undang-undang ini kalau nanti akan diperbaiki," pungkas Anggota DPR Komisi III itu.(mg10/jpnn)
Dengan hukuman rehabilitasi menurutnya maka tidak akan terjadi kecemburuan di mata hukum.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh